Perlindungan Konsumen Terhadap Jaminan Produk Halal Ayam Potong
DOI:
https://doi.org/10.15408/c87b2j25Keywords:
Penyembelihan, Rumah Potong Ayam, Jaminan Produk Halal, Perlindungan KonsumenAbstract
This study aims to analyze chicken slaughtering practices based on the Indonesian Council of Ulama (MUI) Fatwa Number 12 of 2009 concerning Halal Slaughtering Certification Standards and to examine the relationship between these practices and legal protection for consumers in accordance with applicable laws and regulations. The slaughtering process represents a critical point in poultry production as it determines the halal status of the product, requiring the cutting of four main channels, namely the mari’, hulqum, and two wajadain. This research was conducted at two poultry slaughterhouses in Depok City, namely Intan Jaya Unggas Poultry Slaughterhouse and Jaya Mandiri Poultry Slaughterhouse. The study employs a descriptive qualitative method using a normative-empirical legal research approach through statutory and conceptual approaches. Primary data were obtained through interviews and observations and analyzed by referring to the MUI fatwa and related regulations. The results indicate that slaughtering practices at both slaughterhouses comply with Islamic law requirements but have not fully met hygienic standards. Furthermore, business actors’ obligations to ensure animal products that are safe, healthy, wholesome, and halal (ASUH) have not been optimally implemented. This condition is influenced by limited supervision and the absence of firm government policies in ensuring the implementation of ASUH standards in poultry products.
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik pemotongan ayam berdasarkan Fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2009 tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal serta menganalisis hubungan praktik tersebut dengan perlindungan hukum bagi konsumen berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses penyembelihan merupakan titik kritis dalam produksi ayam potong karena menjadi penentu kehalalan produk, yaitu dengan terpotongnya empat saluran utama meliputi mari’,hulqum,dan dua wajadain. Penelitian ini dilaksanakan pada dua rumah potong ayam di Kota Depok, yaitu Pemotongan Ayam Intan Jaya Unggas dan Pemotongan Jaya Mandiri. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan hukum normatif-empiris melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data primer diperoleh melalui wawancara dan observasi, kemudian dianalisis dengan mengacu pada fatwa MUI serta peraturan terkait lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik penyembelihan pada kedua rumah potong ayam telah sesuai dengan ketentuan syariah,namun belum sepenuhnya memenuhi aspek higienis. Selain itu, kewajiban pelaku usaha dalam menjamin produk hewan yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) belum terlaksana secara optimal. Kondisi ini dipengaruhi oleh kurangnya pengawasan serta belum adanya kebijakan pemerintah yang tegas dalam menjamin penerapan standar ASUH pada produk ayam potong
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Mila Puji Sri Widyawati, Muhamad Nadratuzzaman Hosen (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.