[1]
“Perlindungan Hukum Bagi Kreditor Konkuren Terkait Wanprestasi Debitor Dalam Pembatalan Perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang”, MLSJ, vol. 1, no. 1, pp. 14–29, Nov. 2024, doi: 10.15408/zv6xh388.