Relevansi Syarat Kesehatan Reproduksi Calon Pemimpin Negara Menurut Ulama Fiqh Siyasah Dan Hukum Positif Indonesia

Authors

  • Muhammad Ayatullah Rabbani UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Author
  • Masyrofah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Author

DOI:

https://doi.org/10.15408/ngs7fw83

Keywords:

Reproductive Health, State Leader, Siyasah Fiqh Scholar

Abstract

This article explores the reproductive health requirements for prospective state leaders according to Ibnu Khaldun and Al-Mawardi, and compares their views with Indonesian legislation. This issue is not explicitly regulated in Indonesian law, and it remains debatable whether reproductive health could impact a leader's ability to perform their duties. The research employs normative legal research with a qualitative approach, analyzing legal theory, history, philosophy, and comparisons. The findings reveal two key points: Ibnu Khaldun believes reproductive health is a necessary condition for state leaders, while Al-Mawardi disagrees, stating it does not hinder a leader’s duties. Furthermore, Al-Mawardi’s opinion aligns with Indonesian Election Law, which does not require reproductive health as a condition for candidates. The article concludes that voters should focus on a candidate’s leadership ability rather than reproductive health when electing a leader.

 

Artikel ini membahas persyaratan kesehatan reproduksi bagi calon pemimpin negara menurut Ibnu Khaldun dan Al-Mawardi, serta menganalisis perbandingan pendapat mereka dengan peraturan perundang-undangan Indonesia terkait hal ini. Masalah ini belum diatur secara spesifik dalam undang-undang Indonesia dan masih dianggap diperdebatkan terkait apakah aspek kesehatan reproduksi dapat menghalangi pemenuhan tugas pemimpin negara. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif, yang mengkaji hukum tertulis dari berbagai aspek seperti teori, sejarah, filosofi, dan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut Ibnu Khaldun, persyaratan kesehatan reproduksi penting untuk calon pemimpin negara, sementara menurut Al-Mawardi, hal ini tidak dianggap sebagai syarat yang harus dipenuhi. Di sisi lain, pendapat Al-Mawardi lebih relevan dengan hukum yang berlaku di Indonesia, karena undang-undang Pemilu tidak mengatur syarat kesehatan reproduksi bagi calon pemimpin negara. Oleh karena itu, pemilih diharapkan untuk memilih pemimpin berdasarkan kemampuan kepemimpinan, bukan berdasarkan kesehatan reproduksi.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdurrahman bin Khaldun. 2001 M/1421 H. Muqaddimah Ibnu Khaldun, Bairut: Darul Fikri

Abu al-Hasan Ali bin Muhammad bin Habib al-Bashri al-Mawardi. 2006 M/1427 H. al-Ahkam al-Sulthaniyyah, al-Qahirah: Darul Hadits

Ahmad Syafi’i Ma’arif. 1996. Ibnu Khaldun Dalam Pandangan Penulis Barat dan Timur, Jakarta: Gema Insani Press

Al-Allamah Abdurrahman bin Muhammad bin Khaldun. 2001 Muqaddimah Ibnu Khaldun, Beirut: Dar Al-Kitab Al ‘Arabi, Cet. Ke-1, alih bahasa, Masturi Irham, Malik Supar, Abidun Zuhri. 2011 Mukaddimah Ibnu Khaldun, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, Cet. Ke-1

Imam Al-Mawardi. 2000. Al-Ahkam As-Sulthaaniyyah Fi Al-Wilaayah Ad-Diniiyyah, alih bahasa. Fadhli Bahri, Al-Ahkam As-Sulthaniyyah Prinsip-Prinsip Penyelenggaraan Negara Islam, Jakarta: Darul Falah, cet. Ke-1

Kamaruddin. 2016. Pemikiran Politik Ibnu Khaldun dan Pembentukan Teori Sosiologi Politik, Palembang: UIN Raden Fatah

Mujar Ibnu Syarif. 2017. Syarat Kesehatan Fisik Bagi Calon Presiden Dalam Perspektif Politik Islam Dan Politik Indonesia. Jakarta: FSH UIN Syarif Hidayatullah

Verelladevanka Adryamarthanino. 2023. Charles II, Raja Spanyol Cacat Hasil Inses 200 Tahun, Jakarta: PT. Kompas Cyber Media,

https://www.kompas.com/stori/read/2023/07/16/060000979/charles-ii-raja-spanyol-cacat-hasil-inses-200-tahun-?page=all diakses pada tanggal 20 Desember 2023

Wawancara dengan Mujar Syarif, Pakar Ilmu Politik Islam FSH UIN Jakarta dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Serpong Utara, Tangerang Selatan, Sabtu, 23 Desember 2023

Wawancara dengan Lili Rahmasari, Anggota Ikatan Dokter Indonesia, Tangerang Selatan, Jum’at, 26 Januari 2024

Wawancara dengan Ziska Pratiwi, Anggota Ikatan Dokter Indonesia, Tangerang Selatan, Jum’at, 26 Desember 2024

Downloads

Published

2024-12-11

Issue

Section

Articles

How to Cite

Relevansi Syarat Kesehatan Reproduksi Calon Pemimpin Negara Menurut Ulama Fiqh Siyasah Dan Hukum Positif Indonesia. (2024). Mavisha: Law and Society Journal, 1(2), 123-132. https://doi.org/10.15408/ngs7fw83